Struktur Organisasi dan Tugas Pokok Fungsi (Tupoksi) Pengurus JTMNU (Jamaah Tahlil dan Kematian Nahdlatul Ulama) Desa Bakalan

 


Struktur Organisasi dan Tugas Pokok Fungsi (Tupoksi) Pengurus JTMNU (Jamaah Tahlil dan Kematian Nahdlatul Ulama) Desa Bakalan


Penanggung Jawab

Yayasan Masjid Al Ilham

Tupoksi Penanggung Jawab

  • Memberikan arahan umum terhadap jalannya organisasi.
  • Mendukung keberlangsungan kegiatan JTMNU.
  • Menjaga sinergi antara JTMNU dan Yayasan Masjid Al Ilham.
  • Membantu pengembangan kegiatan sosial dan keagamaan masyarakat.

Penasehat

1. Pengurus NU Ranting

2. Kepala Desa Bakalan

Tupoksi Penasehat

  • Memberikan nasihat, pertimbangan, dan arahan organisasi.
  • Membantu menjaga kondusivitas dan kekompakan jamaah.
  • Memberikan solusi terhadap permasalahan organisasi.
  • Mendukung kegiatan sosial, keagamaan, dan kemasyarakatan.

Pengurus Inti

Ketua

K. Masykuri

Tupoksi Ketua

  • Memimpin seluruh kegiatan dan program JTMNU.
  • Mengkoordinasikan seluruh pengurus dan anggota.
  • Menjaga kekompakan dan keberlangsungan jamaah.
  • Bertanggung jawab terhadap pelaksanaan kegiatan tahlil dan sosial kematian.
  • Menjadi pengambil keputusan organisasi.

Wakil Ketua

Abdullah

Tupoksi Wakil Ketua

  • Membantu tugas ketua dalam menjalankan organisasi.
  • Menggantikan ketua apabila berhalangan hadir.
  • Membantu koordinasi kegiatan jamaah dan sosial kematian.

Sekretaris

KH. Umar Farouq

Tupoksi Sekretaris

  • Mengelola administrasi organisasi.
  • Membuat surat, undangan, dan notulen rapat.
  • Mengarsipkan dokumen dan data jamaah.
  • Menyusun laporan kegiatan organisasi.

Bendahara

Ridwan

Tupoksi Bendahara

  • Mengelola administrasi dan keuangan organisasi.
  • Mencatat pemasukan dan pengeluaran dana jamaah.
  • Menyusun laporan keuangan secara berkala.
  • Menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan.

Wakil Bendahara

Abdul Muadz

Tupoksi Wakil Bendahara

  • Membantu bendahara dalam pengelolaan keuangan.
  • Membantu pencatatan administrasi keuangan.
  • Menggantikan bendahara apabila berhalangan.

Seksi Umum

1. Subari

2. Surajin

3. Afandi

4. Tasmin

5. Ah. Kaswi

6. Said Badri

Tupoksi Seksi Umum

  • Membantu pelaksanaan seluruh kegiatan JTMNU.
  • Membantu persiapan kegiatan tahlil dan sosial kematian.
  • Membantu koordinasi dengan jamaah dan masyarakat.
  • Menjaga ketertiban dan kelancaran kegiatan organisasi.
  • Melaksanakan tugas lain yang diberikan pengurus inti.

Penutup

Dokumen struktur organisasi dan tupoksi ini disusun sebagai pedoman pelaksanaan kerja Pengurus JTMNU Desa Bakalan agar kegiatan berjalan tertib, amanah, kompak, dan bermanfaat bagi masyarakat dalam bidang sosial, keagamaan, dan pelayanan kematian.

Lebih baru Lebih lama