Struktur Organisasi dan Tugas Pokok Fungsi (Tupoksi)
Badan Nadhir Wakaf Masjid Jami` Al Ilham Bakalan
Susunan Pengurus
Ketua
H. Sutoyo, S.Sos.
Tupoksi Ketua
- Memimpin dan mengendalikan seluruh kegiatan Badan Nadhir Wakaf.
- Menetapkan kebijakan pengelolaan wakaf sesuai syariat dan peraturan yang berlaku.
- Mengkoordinasikan seluruh pengurus dalam menjalankan program kerja.
- Menjaga amanah dan keberlangsungan aset wakaf.
- Menjalin kerja sama dengan masyarakat, lembaga, dan pihak terkait.
- Bertanggung jawab atas pengelolaan dan pengembangan wakaf.
Sekretaris
M. Mahbub Fuadi, S.Kom.
Tupoksi Sekretaris
- Mengelola administrasi dan surat-menyurat Badan Nadhir Wakaf.
- Menyusun agenda rapat dan notulen kegiatan.
- Mengarsipkan dokumen dan data aset wakaf.
- Membantu penyusunan laporan kegiatan organisasi.
- Menjaga tertib administrasi kelembagaan.
Bendahara
Ali Ahmadi
Tupoksi Bendahara
- Mengelola administrasi keuangan Badan Nadhir Wakaf.
- Mencatat pemasukan dan pengeluaran dana secara transparan.
- Menyusun laporan keuangan secara berkala.
- Mengawasi penggunaan dana agar sesuai dengan ketentuan wakaf.
- Bertanggung jawab terhadap keamanan dan ketertiban keuangan organisasi.
Anggota
1. H. Ja`far Sudadi
2. H. Umar Farouq
3. H. Sulaiman
Tupoksi Anggota
- Membantu pelaksanaan program dan kegiatan Badan Nadhir Wakaf.
- Membantu pengawasan dan pemeliharaan aset wakaf.
- Memberikan masukan dan saran demi kemajuan organisasi.
- Mendukung kegiatan sosial, keagamaan, dan pemberdayaan umat berbasis wakaf.
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh ketua.
Penutup
Struktur organisasi dan pembagian tugas ini disusun sebagai pedoman pelaksanaan kerja Badan Nadhir Wakaf Masjid Jami` Al Ilham Bakalan agar berjalan secara profesional, amanah, transparan, dan bermanfaat bagi kemaslahatan umat.
